Eksekusi Sampoddo Batal, 12 Warga Ditangkap
Dari 12 orang yang ditangkap sebagian dari mereka ditemukan membawa senjata tajam.
Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SUDIRMAN
Anggota polisi saat mengamankan rencana eksekusi di Sampoddo, Palopo, Rabu (25/5/2016).
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Sebanyak 12 warga yang ditangkap dalam kasus rencana eksekusi di Sampoddo, Palopo, Rabu (25/5/2016).
Kapolres Palopo, AKBP Dudung Adijono, mengatakan, dari 12 orang yang ditangkap sebagian dari mereka ditemukan membawa senjata tajam.
Mereka juga terindikasi melakukan perlawanan kepada petugas saat memblokade jalan.
Selain mengamankan 12 orang, pihak Polres Palopo juga mengamankan barang bukti berupa 30 bom molotov, tiga papporo, dua senjata tajam.
"Mereka terancam undang-undang darurat dan ancamannya 20 tahun penjara," ujar Dudung. (*)