Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Eksekusi Sampoddo Batal, 12 Warga Ditangkap

Dari 12 orang yang ditangkap sebagian dari mereka ditemukan membawa senjata tajam.

Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SUDIRMAN
Anggota polisi saat mengamankan rencana eksekusi di Sampoddo, Palopo, Rabu (25/5/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Sebanyak 12 warga yang ditangkap dalam kasus rencana eksekusi di Sampoddo, Palopo, Rabu (25/5/2016).

Kapolres Palopo, AKBP Dudung Adijono, mengatakan, dari 12 orang yang ditangkap sebagian dari mereka ditemukan membawa senjata tajam.

Mereka juga terindikasi melakukan perlawanan kepada petugas saat memblokade jalan.

Selain mengamankan 12 orang, pihak Polres Palopo juga mengamankan barang bukti berupa 30 bom molotov, tiga papporo, dua senjata tajam.

"Mereka terancam undang-undang darurat dan ancamannya 20 tahun penjara," ujar Dudung. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved