Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Chaidir Syam Bantah Paripurna LKPD Tak Sesuai Aturan

Menurutnya rapat Bamus tersebut sudah sesuai dengan aturan, karena sekertariat sudah melayangkan surat undangan kepada semua anggota Bamus

Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Ketua DPRD Maros Chaidir Syam 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Ketua DPRD Maros Chaidir Syam mengatakan, musyawarah Bamus untuk paripurna penyerahan LKPD yang digelar di gedung Baruga kantor Bupati Maros sudah dilakukan sebelum rapat Paripurna digelar, Rabu (25/5/2016).

Menurutnya rapat Bamus tersebut sudah sesuai dengan aturan, karena sekertariat sudah melayangkan surat undangan kepada semua anggota Bamus, termasuk untuk Anggota Komisi I DPRD Maros, Muhammad Arsyad.

"Apanya yang tidak sesuai aturan. Kita sudah rapat Bamus dan sudah sesuai prosedur karena sudah quorum. Hanya Arsyad ini tidak hadir saat rapat tadi pagi," katanya.

Menurutnya, rapat paripurna penyerahan Rencana Pembangunan Jangkan Menengah Daerah (RPJMD) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tersebit sengaja digelar secara bersamaan untuk mengefisiensikan paripurna.

"Kami tidak mungkin membuat lagi, jadwal paripurna untuk membahas LKPD secara terpisah. Kita bahas RPJMD dan LKPD secara bersamaan untuk mengefisiensikan waktu. Anggota Bamus juga sudah setuju," ujarnya.

RPJMD ini sudah diterima oleh legislator dalam bentuk draft awal, kemudian di paripurnakan lagi dengan mengoreksi dan menyempurnakannya termasuk penandatanganan nota kesepakatan oleh DPRD dengan Pemerintah.

"Nanti kalau sudah paripurna ini, RPJMD akan dilanjutkan ke pembahasan Musrmebang, setalah itu, hasilnya akan dijadikan rancangan Ranperda RPJMD oleh Pemerintah yang akan di diajukan ke Dewan menjadi Perda," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved