Pelajar Jeneponto Belum Tertib Lalu Lintas
Operasi Patuh Satlantas Polres Jeneponto dipusatkan di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di pusat Kota Jeneponto.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Selama delapan hari melakukan Operasi Patuh 2016, Satuan Lalu lintas Polres Jeneponto telah melakukan penindakan berupa tilang kepada 237 pengendara.
Umumnya jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara terjaring operasi ini, yaitu surat-surat kendaraan tidak lengkap termasuk tidak memiliki SIM serta tidak menggunakan helm.
"Kami menindak 237 pengendara dan memberi teguran kepada 35 pengendara," ujar Kasatlantas Polres Jeneponto, Iptu Ribi, ditemui di Mapolres Jeneponto, Jl Pelita, Kecamatan Binami, Jeneponto, Selasa (24/05/2016).
Lanjut Ribi, pelanggar yang terjaring razia didominasi kalangan pelajar.
Operasi Patuh Satlantas Polres Jeneponto dipusatkan di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di pusat Kota Jeneponto.
Berita Terkait