Public Services
Gaji Karyawan PT IKI Dipotong
Kami sarankan kepada saudara untuk meminta rincian pemotongan gaji
Penulis: Munawwarah Ahmad | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/ANDI CHAERUL FADLI
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie
Laporan Wartawan Tribun Timur Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR.COM-Buat dinas tenaga kerja kota Makassar. Kami karyawan outsourching PT. IKI Makassar mau menanyakan soal pemotongan gaji kami sebesar 20 persen tiap bulan (200.000). Apakah pemotongan tersebut diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan?
+6282187830xxx
Jawaban:
Terima kasih atas laporannya. Kami sarankan kepada saudara untuk meminta rincian pemotongan gaji. Kalau mencakup 4 jaminan seperti JHT, JKK, JKM dan JP pada BPJS ketenagakerjaan, besarannya 3 % sedangkan JKN pada BPJS kesehatan 1% yang ditanggung pekerja.
Andi Bukti
Kepala Dinas Tenaga Kerja Makassar