Dihadapan Bupati Bone, Menteri PDTT Minta Pemkab Tidak Hambat Pencairan Dana Desa
Marwan menyampaikan bahwa pemerintah sudah merancang percepatan pencairan dana desa dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar, meminta pemerintah daerah tidak menghambat proses pencairan dana desa.
Hal itu disampaikan Marwan saat menghadiri peluncuran sekolah desa yang digagas oleh Aliansi LSM Bone (ALB) dan acara pengukuhan pengurua BUMDes Bone di Gedung Islamic Centre, Jl. Poros Bone-Sinjai, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Bone, Sulsel, Senin (23/5/2016) siang.
"Saya minta pemda tidak mempersulit pencairan dana desa, begitupula saya meminta para kades segera mengusulkan pencairan dana desa. Kami dari pusat sangat memudahkan, persayaratannya hanya dua lembar, yakni Rancangan APBDes dan LPJ APBDes tahun lalu," kata politikus partai PKB itu di depan Bupati Bone, A Fahsar M Padjalangi dan 328 kepala desa se-Bone yang menghadiri acara ini.
Marwan menyampaikan bahwa pemerintah sudah merancang percepatan pencairan dana desa dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
"Kabupaten tidak boleh menghalangi dan menghambat pencairan dana desa, kami sudah membuat SKB 3 Menteri, itu ditandatangani langsung di Istana Wapres JK, JK ini orang Bone Sulsel," tegasnya.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tahun 2015 untuk mempercepat penyaluran dana desa dan menetapkan prioritas pembangunan desa.
"SKB 3 Menteri tersebut dimaksudkan tersebut untuk memprercepat penyaluran dana desa, sekaligus menetapkan prioritas pembangunan desa," jelasnya
Acara itu dihadiri Bupati Bone, A Fahsar M Padjalangi, Ketua DPRD Bone, A Akbar Yahya, Kejari Watampone, Natsir Hamzah, Dandim 1407 Bone, Letkol Inf Bobbie T, Kapolres Bone, AKBP Raspani, serta 328 Kades se Kabupaten Bone