Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Di Kejaksaan, Camat Hanya Diperiksa 30 Menit

Salah satu Camat yang telah diperiksa, yakni Camat Mariso, Hasan Sulaiman, Senin (23/5/2016).

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/SALDY
Camat Mariso, Hasan Sulaiman 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemeriksaan sejumlah Camat oleh Kejaksaan Negeri Makassar mengenai proyek tempat sampah lingkungan (gendang dua) akhirnya selesai, Senin (23/5/2016).

Salah satu Camat yang telah diperiksa, yakni Camat Mariso, Hasan Sulaiman

Ia menyebutkan pemeriksaan ini tidak berlangsung lama,sekitar 30 menit dia diperiksa.

"Tidak lamaji dek kami diperiksa," ujar Hasan, via telepon.

Terkait apa yang ditanyakan, ia menyerahkan kepada Jaksa pemeriksa.

"Mungkin bisa ke Jaksanya saja langsung dek," ujar Hasan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved