Di Kejaksaan, Camat Hanya Diperiksa 30 Menit
Salah satu Camat yang telah diperiksa, yakni Camat Mariso, Hasan Sulaiman, Senin (23/5/2016).
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemeriksaan sejumlah Camat oleh Kejaksaan Negeri Makassar mengenai proyek tempat sampah lingkungan (gendang dua) akhirnya selesai, Senin (23/5/2016).
Salah satu Camat yang telah diperiksa, yakni Camat Mariso, Hasan Sulaiman
Ia menyebutkan pemeriksaan ini tidak berlangsung lama,sekitar 30 menit dia diperiksa.
"Tidak lamaji dek kami diperiksa," ujar Hasan, via telepon.
Terkait apa yang ditanyakan, ia menyerahkan kepada Jaksa pemeriksa.
"Mungkin bisa ke Jaksanya saja langsung dek," ujar Hasan.(*)