Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline News Hari Ini

Camat Janji Serahkan Berkas Gendang Dua

Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mengagendakan mulai memeriksa camat, Senin (23/5) ini.

Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/FAHRIZAL SYAM
Tempat Sampah Gendang Dua di Jalan AP Pettarani bertuliskan Hera Sri Hera Ramadani 

TRIBUN-TIMUR.COM - Setelah dua tahun “tanpa bunyi”, proyek Gendang Dua Makassar akhirnya mendentum di kejaksaan.

Dugaan korupsi proyek senilai Rp 2,6 miliar itu mulai diusut pihak berwajib. Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mengagendakan mulai memeriksa camat, Senin (23/5) ini.

Sejumlah camat berjanji menyerahkan berkas proyek Gendang Dua ke jaksa. Jaksa menilai para camat sebagai penanggung jawab pemanfaatan Gendang Dua, hasil desain Wali Kota Makassar Danny Pomanto tersebut.'

Ke-14 camat se-Makassar akan dimintai keterangan terkait Gendang Dua oleh bidang tindak pidana khusus (pidsus) kejari.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Andi Fajar mengatakan, pemeriksaan para camat untuk memperjelas fakta Gendang Dua di lapangan.(*)

Baca berita selengkapnya di edisi cetak Tribun Timur, Senin (23/5/2016).

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved