Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

13 Camat Hadiri Panggilan Kejari Makassar Soal Gendang Dua

Dedy Suwardi.mengatakan, dari 14 camat yang dilayangkan panggilan, hanya satu camat di Makassar yang belum hadir.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
Camat Panakkukang, Imran Mansyur hadir di Kejaksaan Negeri Makassar, Senin (23/5/2016) 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-- Sebanyak 13 camat se- kota Makassar memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Makassar ,Minggu (22/5/2016).

Kehadiran Camat untuk menyerahkan sejumlah berkas seputar proyek gendang dua atau tong sampah yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.

Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Dedy Suwardi.mengatakan, dari 14 camat yang dilayangkan panggilan, hanya satu camat di Makassar yang belum hadir.

"Camat Tamalanrea belum hadir sementara,"kata Dedy Suwardi kepada Wartawan.

Proyek yang menjadi salah satu andalan Wali Kota Makassar tersebut dinilai tidak tepat sasaran dan banyak yang rusak.

Dugaan sementara hal itu terjadi karena proses pengadaannya tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved