Tidak Punya SIM dan Tak Pakai Helm Pelanggaran Terbanyak di Tana Toraja
Puluhan kendaraan ditilang dalam operasi hari ini.
Penulis: Yultin Rante | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNTORAJA.COM, KARASSIK - Kepolisian Resort Tana Toraja melakukan Operasi Patuh 2016, di Jl Pongtiku, Kelurahan Karassik, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Sabtu (21/5/16) siang.
Adanya operasi ini membuat puluhan pengendara balik arah agar tak terjaring.
Pantauan TribunToraja.com, selain balik arah, banyak juga pengendara motor dan mobil mencari jalur alternatif melalui Hotel Heritage lalu ke Bundaran Patung Kerbau Belang.
Puluhan kendaraan ditilang dalam operasi hari ini.
"Pengendara yang ditilang harus membayar denda sesuai putusan Pengadilan Negeri Makale, dan kami jamin tidak ada denda dibayar tanpa melalui putusan pengadilan," ujar Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Tana Toraja, Ipda Arung, kepada TribunToraja.com, di lokasi operasi.
Pelanggaran terbanyak, jelasnya, adalah tak memiliki surat izin mengemudi dan pajak kendaraan yang mati, serta tidak memakai helm.
Personel Sabhara dan Intelkam Polres Tana Toraja turut dilibatkan dalam operasi ini.