Kinerja Polres Bone Dipertanyakan, Penganiaya Imam Musala Dua Boccoe Tak Ditahan
Pasalnya, Polres Bone dikabarkan membebaskan pelaku pemukulan terhadap seorang lanjut usia yang juga Imam Musala.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Ardy Muchlis
TRIBUNBONE.COM, DUA BOCCOE- Kinerja Polres Bone dipertanyakan.
Pasalnya, Polres Bone dikabarkan membebaskan pelaku pemukulan terhadap seorang lanjut usia yang juga Imam Musala.
Pelaku berinisial SD, warga Desa Cabbeng, Kecamatan Dua Boccoe, Bone, Sulsel.
Sementara korban adalah Bunta, Imam Musala Desa Cabbeng, Kecamatan Dua Boccoe
Kinerja polisi dalam menangani kasus tersebut dipertanyakan oleh menantu korban, Azis kepada tribunbone.com, Sabtu, (21/5/2016)
"Pelaku hanya sempat 3 hari ditahan di Polsek Dua Boccoe, kemudian dibawa ke Polres Bone, tetapi pelaku tersebut selang beberapa hari malah dibebaskan, tidak pernah di sidang lalu bebas, malah saya lihat sudah ada di rumahnya " Jelas menantu Korban, Azis, Sabtu, (21/5)
Lanjut Aziz, saat itu SD memukul korban dibagian muka hingga berdarah dan jatuh pingsan di teras masjid.
Pasca menganiaya korban Sudding bergegas pergi meninggalkan masjid, sedangkan korban langsung ditolong oleh para jamaah masjid.
"Korban tidak mau damai, dan juga anaknya tidak mau damai, kami mempertanyakan kasus ini karena kami melengkapi semua laporan dan sudah melakukan visum terhadap korban yang mengalami luka di bawah matanya, pelaku memukul dengan tangannya sehingga korban pingsan," tambah Azis.
Insiden pemukulan yang dialami oleh korban itu tejadi pada Sabtu, (30/5/2016).
Saat itu korban dan pelaku beradu mulut di teras masjid, dimana pelaku juga merupakan tetangga korban.
"Mertua saya sedang cerita di teras masjid bersama jamaah lainnya, tiba-tiba Sudding datang dan membahas soal tanaman kelapa dan tiba-tiba terlibat cekcok dengan Sudding dan saat itulah Sudding langsung memukul mertua saya," lanjutnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/bunta-korban-pemukulan-di-bone_20160521_212539.jpg)