Kasus Bansos Sulsel
ACC Pertanyakan Kelanjutan Kasus Korupsi Bansos Pemprov Sulsel
Kadir mengaku tidak ada alasan Kejaksaan tidak mengusut tuntas kasus ini
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penanganan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2008 yang diduga merugikan uang negara miliyaran rupiah di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menuai pertanyaan.
Pasalnya, penanganan kasus yang merugikan uang negara senilai 8,8 miliyar yang dibuka pada awal tahun 2016, belum ada perkembangan atau kemajuan signifikan.
Demikian menurut Wakil Direktur Lembaga Anti Corruption Commitee (ACC) Sulawesi, Abdul Kadir Wokanubun, Sabtu (21/5/2016)
"Kami melihat penuntasan kasus ini seperti mengalami jalan buntu. Kejati sepertinya kurang serius dalam menangani kasus ini," kata Kadir.
Kadir mengaku tidak ada alasan Kejaksaan tidak mengusut tuntas kasus ini, sebab, semua dokumen dan bukti bukti susah dimiliki oleh Kejati Sulselbar sehingga seharusnya penuntasannya dijadikan prioritas. (*)