Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO ON DEMAND

VIDEO: Pemkab Gowa Wacanakan Rancang Perda Narkoba

Wacana itu muncul setelah Bupati Gowa, Adnan Purichta IYL bertemu dengan Mendagri

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Anita Kusuma Wardana

Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA- Pemerintah Kabupaten Gowa mewacanakan merancang peraturan daerah (Perda) narkoba.

Wacana itu muncul setelah Bupati Gowa, Adnan Purichta IYL bertemu dengan Mendagri yang berharap semua daerah kabupaten/kota juga membuat Perdanya.

Kadis Dikorda, Idris Faisal, saat ditemui media di kantor DPRD Gowa, Rabu (18/5/2016), mengatakan dalam Perda itu nanti akan diatur sanksi-sanksi tegas dengan sasaran pelajar sendiri serta orangtua mereka yang kurang kontrol terhadap pergaulan anak-anaknya.

Salah satu kesulitan melakukan penindakan atas temuan pelaku narkoba dari kalangan pelajar lantaran jika misalnya dilakukan pengeledahan ke pelajar dan melibatkan BNN maka jika positif maka BNN akan langsung memasukkannya dalam rehabilitasi.

Padahal jika sudah direhabilitasi maka pelajar bersangkutan akan terhambat pendidikannya.

Berikut kutipan Kadis Dikorda Gowa, Idris Faisal.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved