VIDEO ON DEMAND
VIDEO: Pemkab Gowa Wacanakan Rancang Perda Narkoba
Wacana itu muncul setelah Bupati Gowa, Adnan Purichta IYL bertemu dengan Mendagri
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA- Pemerintah Kabupaten Gowa mewacanakan merancang peraturan daerah (Perda) narkoba.
Wacana itu muncul setelah Bupati Gowa, Adnan Purichta IYL bertemu dengan Mendagri yang berharap semua daerah kabupaten/kota juga membuat Perdanya.
Kadis Dikorda, Idris Faisal, saat ditemui media di kantor DPRD Gowa, Rabu (18/5/2016), mengatakan dalam Perda itu nanti akan diatur sanksi-sanksi tegas dengan sasaran pelajar sendiri serta orangtua mereka yang kurang kontrol terhadap pergaulan anak-anaknya.
Salah satu kesulitan melakukan penindakan atas temuan pelaku narkoba dari kalangan pelajar lantaran jika misalnya dilakukan pengeledahan ke pelajar dan melibatkan BNN maka jika positif maka BNN akan langsung memasukkannya dalam rehabilitasi.
Padahal jika sudah direhabilitasi maka pelajar bersangkutan akan terhambat pendidikannya.
Berikut kutipan Kadis Dikorda Gowa, Idris Faisal.