Polsek Mangkutana Amankan Baju dengan Simbol Palu Arit
Baju tersebut sempat digunakan satu kali pada bulan Januari lalu.
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MALILI - Polisi Sektor (Polsek) Mangkutana, mengamankan satu baju bergambar palu arit sesuai simbol PKI.
Kapolsek Mangkutana, AKP Muh Fadil, Senin (16/5/2016), pemilik baju, IS, mengaku membeli bajunya sejak bulan januari di salah satu penjual pakaian bekas atau yang lebih dikenal dengan istilah cakar.
Baju tersebut sempat digunakan satu kali pada bulan Januari lalu. Namun, setelah ditegur, ia tidak pernah menggunakan lagi baju tersebut melainkan disimpan di lemari.
Pemilik baju, IS juga membawa langsung baju tersebut ke Polsek Mangkutana sekitar pukul 15.00 wita.
Setelah dimintai keterangan selama dua jam, pemilik baju, IS diminta kembali ke rumahnya, sementara bajunya tetap disimpan di Polsek Mangkutana.(*)