Perketat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Sulsel Rapat Bersama Tim Pora
Tim Pora terdiri dari Kantor Imigrasi dan beberapa stakeholder terkait seperti TNI, Polri, BNN, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan menggelar rapat bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora), Senin (16/5/2016) di Kanwil Kemenkumham Sulsel, Jl Sultan Aluaddin Makassar, Sulawesi Selatan.
Tim Pora terdiri dari Kantor Imigrasi dan beberapa stakeholder terkait seperti TNI, Polri, BNN, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, dan beberapa instansi lain.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Ramli HS mengatakan, rapat tersebut dalam rangka menggalakkan peran seluruh instansi masyarakat untuk mengawasi Warga Negara Asing (WNA) di Sulsel.
"Kita melibatkan peran instansi secara umum untuk mengetahui keberadaan dan kegiatan WNA di Sulsel yang jumlahnya ribuan, baik yang berstatus Pencari suaka maupun yang bekerja di sini," kata Ramli
Lanjut Ramli, tujuannya yaitu untuk mengantisipasi pelanggaran-pelanggaran baik di imigrasi maupun pelanggaran hukum.
"Kita ingin mengantisipasi pelanggaran aturan sesuai regulasi imigrasi dan aturan lainnya yang berpotensi dilakukan oleh WNA di Sulsel," jelas dia.
"Untuk itu kita harus bersinergi melakukan pengawasan terhadap aktivitas WNA selama mereka berada di sini, untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan," pungkas dia.
Selain rapat bersama Tim Pora, Divisi Keimigrasian juga meresmikan sekretariat Tim Pora yang ada di dua tempat yaitu di Kantor Imigrasi Makassar dan Kantor Imigrasi Parepare. (*)