Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diancam Dipidanakan, Panitia Lelang Kota Parepare Serahkan Password LPSE

Disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Risal Nurul Fitri

Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MULYADI
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Risal Nurul Fitri, Kamis (23/7/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM,PAREPARE -Pasca-diancam akan dipidanakan, akhirnya Pemerintah Kota Parepare dalam hal ini panitia lelang pembangunan yang akhirnya menyerahkan password LPSE Kota Parepare.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Risal Nurul Fitri, Jumat (13/5/2016).

"Passwordnya sudah diserahkan dan tanpa surat pengantar," jelasnya.

Risal menjelaskan, tujuan permintaan password LPSE ini guna menlusuri tahapan seleksi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau tahun anggaran 2014 dari Kementerian Kesehatan sebesar Rp 19,8 miliar.

Pengadaan Alkes ini sendiri sementara bergulir di Kejari Parepare karena terindikasi terjadi tindak pidana korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 9 miliar dalam bentuk mark up harga barang.

Kejari Parepare sebelumnya mengancam menpidanakan panitia lelang yang memegang password LPSE karena sudah disurati sebanyak tiga kali meminta password tetapi tidak direspon.

Ancaman pidana yang dilakukan jaksa karena menganggap menghalangi proses penyidikan.

"Seharusnya pihak LPSE dari awal taat azas hukum, jangan buat gaduh dengan alasan harus ada surat dari pengadilan. Karena permintaan password ini sudah jelas dalam KUHP terkait penyidikan kasus,"jelasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved