Diancam Dipidanakan, Panitia Lelang Kota Parepare Serahkan Password LPSE
Disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Risal Nurul Fitri
Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM,PAREPARE -Pasca-diancam akan dipidanakan, akhirnya Pemerintah Kota Parepare dalam hal ini panitia lelang pembangunan yang akhirnya menyerahkan password LPSE Kota Parepare.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Risal Nurul Fitri, Jumat (13/5/2016).
"Passwordnya sudah diserahkan dan tanpa surat pengantar," jelasnya.
Risal menjelaskan, tujuan permintaan password LPSE ini guna menlusuri tahapan seleksi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau tahun anggaran 2014 dari Kementerian Kesehatan sebesar Rp 19,8 miliar.
Pengadaan Alkes ini sendiri sementara bergulir di Kejari Parepare karena terindikasi terjadi tindak pidana korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 9 miliar dalam bentuk mark up harga barang.
Kejari Parepare sebelumnya mengancam menpidanakan panitia lelang yang memegang password LPSE karena sudah disurati sebanyak tiga kali meminta password tetapi tidak direspon.
Ancaman pidana yang dilakukan jaksa karena menganggap menghalangi proses penyidikan.
"Seharusnya pihak LPSE dari awal taat azas hukum, jangan buat gaduh dengan alasan harus ada surat dari pengadilan. Karena permintaan password ini sudah jelas dalam KUHP terkait penyidikan kasus,"jelasnya.(*)