Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ACC: Kejati Harus Usut Tuntas Proyek Jembatan Tello

"Pasti ada indikasi perbuatan melawan hukum, karena proyek itu tidak diselesaikan sesuai dengan kontrak kerja," kata Hamka.

Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Kondisi proyek pelebaran jalan dan pembangunan jembatan Tello di Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (01/04/2016) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Peneliti Lembaga Anti Corruption Commitee (ACC) Sulawesi, Hamka mengatakan, Kejati harus serius mengusut tuntas proyek pelebaran Jembatan Tello.

Pasalnya, pembangunan Jembatan Tello dan pelebaran jalan yang menelan dana APBN sebesdar Rp 14 miliar tersebut sangat jelas adanya unsur perbuatan melawan hukum yang mengarah korupsi.

"Pasti ada indikasi perbuatan melawan hukum, karena proyek itu tidak diselesaikan sesuai dengan kontrak kerja," kata Hamka.

Hamka menambahkan, Kejaksaan harus menyampaikan ke publik soal progres penanganan proyek itu.

Jika tidak, penanganan kasus di kejaksaan akan menimbulkan kesan bahwa Kejati tidak serius mendukung program pemerintah tentang pemberantasan korupsi.

Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Kamis (12/5/2016) hari ini. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved