Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tunggakan Rp 11 Miliar, Samsat Soppeng Imbau Warga Bayar Pajak Kendaraannya

Untuk kendaraan yang terdaftar di daerah lain namun terjaring dalam razia ini, akan diminta untuk segera membayar pajaknya di daerah STNK tersebut

Penulis: Awaluddin Marwan | Editor: Imam Wahyudi
tribun/awaluddin
Kepala Seksi Pendataan Dispenda Soppeng, Andi Ahmad 

TRIBUNSOPPENG.COM, LALABATA - Kepala Seksi Pendataan Dispenda Soppeng, Andi Ahmad, mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Soppeng untuk melunasi tunggakan pajak STNK.

"Kami sangat harapkan masyarakat Soppeng memiliki kesadaran dalam pembayaran pajak kendaraan," kata Andi Ahmad, disela-sela operasi penertiban pajak kendaraan bermotor yang digelar Samsat Soppeng di Jl Kemakmuran, Kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata, Soppeng, Sulsel, Rabu (11/5/2016) sore.

Untuk kendaraan yang terdaftar di daerah lain namun terjaring dalam razia ini, akan diminta untuk segera membayar pajaknya di daerah STNK tersebut dikeluarkan.

Operasi digelar Samsat Soppeng karena sejak tahun 2009 hingga 2016, total tunggakan pajak kendaraan bermotor di daerah itu mencapai Rp 11 miliar.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved