Tunggakan Rp 11 Miliar, Samsat Soppeng Imbau Warga Bayar Pajak Kendaraannya
Untuk kendaraan yang terdaftar di daerah lain namun terjaring dalam razia ini, akan diminta untuk segera membayar pajaknya di daerah STNK tersebut
Penulis: Awaluddin Marwan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNSOPPENG.COM, LALABATA - Kepala Seksi Pendataan Dispenda Soppeng, Andi Ahmad, mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Soppeng untuk melunasi tunggakan pajak STNK.
"Kami sangat harapkan masyarakat Soppeng memiliki kesadaran dalam pembayaran pajak kendaraan," kata Andi Ahmad, disela-sela operasi penertiban pajak kendaraan bermotor yang digelar Samsat Soppeng di Jl Kemakmuran, Kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata, Soppeng, Sulsel, Rabu (11/5/2016) sore.
Untuk kendaraan yang terdaftar di daerah lain namun terjaring dalam razia ini, akan diminta untuk segera membayar pajaknya di daerah STNK tersebut dikeluarkan.
Operasi digelar Samsat Soppeng karena sejak tahun 2009 hingga 2016, total tunggakan pajak kendaraan bermotor di daerah itu mencapai Rp 11 miliar.