Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tunggakan Pajak STNK Rp 11 Miliar, Samsat Soppeng Gelar Operasi

Pemeriksaan tersebut untuk mengingatkan pengendara yang menunggak pajak STNK agar segera melunasinya.

Penulis: Awaluddin Marwan | Editor: Imam Wahyudi
tribun/awaluddin
Samsat Soppeng melakukan pemeriksaan pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Jl Kemakmuran, Kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata, Soppeng, Sulsel, Rabu (11/5/2016) pukul 17.00 wita. 

TRIBUNSOPPENG.COM, LALABATA - Samsat Soppeng melakukan pemeriksaan pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Jl Kemakmuran, Kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata, Soppeng, Sulsel, Rabu (11/5/2016) pukul 17.00 wita.

Pemeriksaan tersebut untuk mengingatkan pengendara yang menunggak pajak STNK agar segera melunasinya.

"Penertiban seperti ini rutin kami lakukan 2 hingga 3 kali sebulan. Pengendara dengan STNK menunggak pajak kami perintahkan ke kantor untuk dimintai konfirmasinya," kata Kasi Pendataan Dispenda Soppeng, Andi Ahmad, Kepada tribunsoppeng.com.

Menurutnya, Samsat Soppeng meningkatkan operasi pemeriksaan pajak STNK untuk meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD) dari pajak kendaraan.

Apalagi, sejak tahun 2009 hingga 2016 ini, tunggakan pajak STNK Samsat Soppeng susah mencapai Rp11 milliar.

"Selain penertiban di jalan, kami juga mengunjungi langsung rumah-rumah warga untuk memeriksa pembayaran pajak STNK. Hal ini kami lakukan agar dapat melunasi tunggakan tersebut," jelasnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved