Pemkab Maros Serahkan KUA- PPAS Perubahan ke DPRD Maros
Harmil mengatakan, KUA-PPAS tersebut memuat anggaran pendapatan Maros tahun 2016 sebesar Rp 1,365 Miliar dari target Rp1,362
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - DPRD Maros menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros di gedung Baruga kantor Bupati Maros, Rabu (11/5/2016).
Dalam rapat tersebut, Pemkab yang diwakili Wakil Bupati Maros, Harmil Mattotorang menyerahkan Kebijakan Umum APBD Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA- PPAS) Perubahan tahun 2016 ke Ketua DPRD, Chaidir Syam.
Harmil mengatakan, KUA-PPAS tersebut memuat anggaran pendapatan Maros tahun 2016 sebesar Rp 1,365 Miliar dari target Rp1,362. Peningkatan tersebut mencapai 0,25 persen.
"Perubahan pendapatan disebabkan peningkatan anggaran dana bagi hasil pajak dan DAK (Dana Alokasi Khusus)," katanya.
Menurutnya, meski pemerintah pusat telah mengurangi 10 persen DAK fisik namun untuk DAK non fisik mengalami peningkatan.
Sedangkan, Ketua DPRD Maros Chaidir Syam mengatakan, pihaknya segera membahas KUA-PPAS APBD Perubahan yang telah diserahkan oleh Pemkab.
Menurutnya, DPRD bersama Pemkab Maros telah berkomitmen untuk segera membahas secara cepat dan tepat supaya pengesahan juga segera terealisasi.
"Secepatnya kita akan bahas. Kami juga harus berhati- hati karena ada beberapa perubahan dari APBD Pokok. Kita inginkan anggaran tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan warga," ujarnya.(*)