Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Torut Pertanyakan Kontribusi Dana CSR PT Toarco Jaya

DPRD Toraja Utara mempertanyakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT. Toarco Jaya.

Penulis: Yultin Rante | Editor: Ardy Muchlis
Yultin/TribunToraja.com
DPRD Toraja Utara melakukan rapat dengar pendapat dengan perusahan PT Toarco Jaya, Rabu (11/5) di Kantor DPRD Toraja Utara Jalan Rante Kesu, Kelurahan Rantepao, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO-- DPRD Toraja Utara melakukan rapat dengar pendapat dengan perusahan PT Toarco Jaya, Rabu (11/5) di Kantor DPRD Toraja Utara Jalan Rante Kesu, Kelurahan Rantepao, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.

Dalam rapat tersebut, DPRD Toraja Utara mempertanyakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT. Toarco Jaya.

Dana CSR Perusahaan tersebut dinilai tidak diperuntukan ke masyarakat.

"kami pertanyakan soal CSR, karena kontribusi kemasyarakat disekitar lokasi perkebunan PT. Toarco Jaya tidak jelas," ujar Ketua Komisi II dari fraksi Demokrat DPRD Toraja Utara, Alexander Rantetondok, kepada TribunToraja.com, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (11/5/2016) siang.

PT. Toarco Jaya merupakan perusahaan perkebunan dan pengolah kopi di Kabupaten Toraja Utara.

Perusahaan ini beroperasi sejak tahun 1979, atau telah 34 tahun.

Lokasi perkebunan berada di Bokin, Kecamatan Rantebua, dengan luas 300 hektar dengan status izin Hak Guna Usaha.

Juga di Tondok Lita, Kecamatan Sesean Suloara, dengan luas lahan lima hektar dengan status Hak Guna Bangunan.

"PT. Toarco Jaya, tidak melaksanakan aturan yang berlaku, dan sampai saat ini tidak ada kontribusi bagi Toraja Utara", tambah Legislator Demokrat ini.

DPRD Toraja Utara kembali akan memanggil umanajemen PT. Toarco Jaya untuk dimintai keteranggannya. Pemanggilan direncanakan minggu depan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved