Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pernah Mencuri di Kaltim, Papua Barat, dan Bali, Andi Diringkus di Jl Rappocini

Kepala Unit (Kanit) Resmob Polda Sulsel, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muhammad Yunus

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ina Maharani
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulselbar unit Resmob meringkus pelaku pembobolan brankas lintas provins, Andi Hasan Basri (36) di Jl Rappocini Raya, lorong 1 kota Makassar, Senin (9/6/2016), petang.

Kepala Unit (Kanit) Resmob Polda Sulsel, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muhammad Yunus mengatakan, pelaku Andi diringkus karena mempunyai Laporan Polisi (LP). Nomor LP/1195/XII/2013/Sulsel, Sabtu tgl.14-12-2013. Atas nama pelapor Muriadi, kerugian materiil berupa 80 gram emas.

"Pelaku ini memang spesialis pembobol berangkas, aksinya ini memang sudah dibeberapa provinsi, di sulsel dan beberapa provinsi lainnya," kata Yunus pesan Whats App (WA), Selasa (10/5/2016).

Lanjut Yunus, terakhir kali pelaku beraksi di Jl Mustafa Dg Bunga kabupaten Gowa dengan membobol brangkas milik Muriadi.

Selain di provinsi Sulawesi Selatan, pelaku Andi ternyata pernah mencuri disejumlah provinsi lain. Seperti, Kalimantan Timur (Kaltim), Papua Barat, dan Bali.

"Dari tangan pelaku, kami mengamankan alat bukti berupa dua buah obeng digunakan untuk mencongkel, satu kunci pembuka sadel, dan satu unit motor yamaha mio," jelas Yunus. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved