Pernah Mencuri di Kaltim, Papua Barat, dan Bali, Andi Diringkus di Jl Rappocini
Kepala Unit (Kanit) Resmob Polda Sulsel, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muhammad Yunus
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulselbar unit Resmob meringkus pelaku pembobolan brankas lintas provins, Andi Hasan Basri (36) di Jl Rappocini Raya, lorong 1 kota Makassar, Senin (9/6/2016), petang.
Kepala Unit (Kanit) Resmob Polda Sulsel, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muhammad Yunus mengatakan, pelaku Andi diringkus karena mempunyai Laporan Polisi (LP). Nomor LP/1195/XII/2013/Sulsel, Sabtu tgl.14-12-2013. Atas nama pelapor Muriadi, kerugian materiil berupa 80 gram emas.
"Pelaku ini memang spesialis pembobol berangkas, aksinya ini memang sudah dibeberapa provinsi, di sulsel dan beberapa provinsi lainnya," kata Yunus pesan Whats App (WA), Selasa (10/5/2016).
Lanjut Yunus, terakhir kali pelaku beraksi di Jl Mustafa Dg Bunga kabupaten Gowa dengan membobol brangkas milik Muriadi.
Selain di provinsi Sulawesi Selatan, pelaku Andi ternyata pernah mencuri disejumlah provinsi lain. Seperti, Kalimantan Timur (Kaltim), Papua Barat, dan Bali.
"Dari tangan pelaku, kami mengamankan alat bukti berupa dua buah obeng digunakan untuk mencongkel, satu kunci pembuka sadel, dan satu unit motor yamaha mio," jelas Yunus. (*)