Wakil Ketua MUI Pangkep: Tidak Ada Lagi Aliran Sesat di Pammantauan
Hasil pantauan mereka selama sebulan di pulau tersebut tidak ada lagi aktivitas secara kasat mata menunjukkan adanya aliran sesat.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPANGKEP.COM, LIUKANG KALMAS - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Cabang Pangkep, Ustad Hasbudin bersama jajaran Kemenag Pangkep telah memantau aliran sesat Naksabandiyah Der Moga di Pulau Pammantauan, Kecamatan Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkep, selama sebulan.
Hasil pantauan mereka, di pulau tersebut tidak ada lagi aktivitas secara kasat mata menunjukkan adanya aliran sesat.
"Saya sudah keliling Pulau Pammantauan tempat aliran sesat itu dan saya lihat keliling sudah tidak ada lagi kegiatan terang-terangan sebagaimana waktu sebelumnya di tahun 2012," kata Ustad Hasbuddin, Rabu (4/5/16).
"Saya khutbah Jumat di masjid, biasa saja, mereka mendengarkan dengan baik khutbah sampai selesai, semua yang mengarah ke aliran yang pernah dilakukan sebelumnya sudah tidak lagi," ujarnya.
Begitupun dengan salat, tidak ada lagi foto guru aliran ini ditaruh sajadah ketika salat.
"Itu secara kasat mata, namun beberapa laporan masyarakat itu masih ada laporan, mereka melakukan aktivitas secara tersembunyi-sembunyi," tambahnya.
Tahun 2014, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pangkep mengeluarkan fatwa sesat kepada aliran zikir Naqsabandiyah Kholidiyah versi Der Moga Muhammad Syukur.
Aliran tareqat yang berkembang di Pulau Pammantauang, Desa Pammas, Kecamatan Liukang Kalmas, Sulawesi Selatan itu telah menyimpang dari ajaran Islam dan menimbulkan keresahan bagi masyarakat karena terlalu berlebihan memuji guru mereka dengan mengingat wajah guru sebelum salat dan meletakkan foto guru mereka di atas sajadah.