Pengelola Sesalkan Polres Jeneponto Tertibkan Pedagang, 'Jangan Banyak Bicara, Angkat Cepat'
Menurut Ihsan, pengelola pasar telah memberi izin pedagang berjualan di pelataran pasar
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ilham Mangenre
TRIBUNJENEPONTO.COM,BINAMU- Pedagang dan petugas pasar tradisional Turatea Karisa menyayangkan ulah personel Polres Jeneponto gara-gara penertiban mendadak.
Belasan personel Polres Jeneponto baru saja usai menertibkan puluhan pedangang di pasar yang bersebelahan terminal Jeneponto itu, di Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu.
"Kami sesalkan ini ulah polisi, kok mereka datang secara mendadak, tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, langsung menyuruh pedagang pindah," kata petugas Pasar Turatea Karisa, Nur Ihsan (31), kepada tribunjeneponto.com.
Menurut Ihsan, pengelola pasar telah memberi izin pedagang berjualan di pelataran pasar dan area terminal.
"Kami beri izin karena ada kesepakatan pengelola pasar dan Dinas Perhubungan. Pedagang jualan di sini karena tempat dalam pasar dalam proses perbaikan," tuturnya.
Ketika disuruh pindah, pedagang pun menyesalkan perkataan aparat. [Baca juga: Ini Jeneponto Bung! Polisi yang Tertibkan Pedagang, bukan Satpol PP]
"Disuruh ki pergi, na bilang jangan mako banyak bicara mu, angkat mi cepat barang mu, kalau tidak ada tempat mu jangan ko menjual," kata wanita paruh baya, penjual sayur, menirukan ucapan polisi kepada tribunjeneponto.com.
Puluhan pedagan kaki lima dan pedagang lapak urung berjualan akibat penertiban ini.
Mereka lebih sibuk mengangkat barang-barang untuk pulang. (*)