Ini Jeneponto Bung! Polisi yang Tertibkan Pedagang, bukan Satpol PP
Siapa berani membangkang?
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ilham Mangenre
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU- Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dikenal "jagonya" penertiban PKL atau pedagang di kota-kota besar, sebut saja di Jakarta.
Namun, di Kabupaten Jeneponto, lain ceritanya.
Polisi yang turun gunung menertibkan pedegang di pasar.
Saat ini berlangsung di kawasan Pasar Turatea Karisa, Jl Pahlwan, Kecamatan Binamu, Ibu kota Kabupaten Jeneponto.
Belasan personel Polres Jeneponto diterjunkan untuk "mengusir" pedagang kaki lima (PKL) di area yang bersinggungan terminal angkutan darat Jeneponto itu.
Siapa berani membangkang?
Tak menghitung jam, puluhan PKL cepat-cepat hengkang dari tikar tempat mereka mengais nafkah.
Siapa otak di balik penertiban "langka" ini?
"Kita lakukan penertiban setelah kita dapat permintaan dari pak bupati (Iksan Iskandar)," kata Wakil Kapolres Jeneponto Kompol Amin kepada tribunjeneponto.com.
Masih ada ratusan lapak diincar Polres Jeneponto di kawasan tersebut.
"Rencananya kita akan tertibkan ada sekitar lima puluhan pedagang kaki lima dan juga beberapa lapak-lapak yang masih menduduki areal terminal," ujar Amin.
Tak terlihat aparat penegak peraturan daerah (perda), Satpol PP, dalam penertiban ini.
Di mana-mana, urusan penertiban PKL atau pedagang sudah diatur dalam perda, aparatnya adalah Satpol PP. (*)