Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

D’Academy Kini Tersandung Masalah, Astaga! Perlakukan Orang Sehina ini

Seperti apa? Baca selengkapnya.

Editor: Edi Sumardi
SCREENSHOT INDOSIAR
Satu di antara tayangan D’Academy Celebrity yang disiarkan Indosiar. Tayangan ini baru saja mendapatkan teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia. 

Namun seakan tak peduli dengan himbauan KPI, program yang kadang dibumbui dengan banyolan ini lagi-lagi bikin masalah.

Yang terbaru, 12 April 2016 lalu, sebuah surat teguran kembali dikeluarkan KPI untuk Dahsyat.

Kali ini penyebabnya adalah segmen bertajuk 'Seberapa Peka' yang tayang secara live pada 31 Maret lalu.

"Program Siaran Dahsyat yang ditayangkan oleh stasiun RCTI pada tanggal 31 Maret 2016 pukul 09.56 WIB, tidak memperhatikan ketentuan tentang norma kesopanan serta perlindungan anak-anak dan remaja. Program tersebut menampilkan segmen 'Seberapa Peka', di mana terdapat adegan beberapa orang ditutup matanya dan mencium kain pel kemudian diminta untuk menebak benda tersebut. KPI Pusat menilai muatan demikian tidak layak untuk ditayangkan karena bertentangan dengan norma kesopanan yang berlaku di masyarakat," beberapa penggal teguran KPI.

Tak lupa KPI juga mencoba mengingatkan Dahsyat dengan tegas tentang pelanggaran-pelanggaran mereka yang sebelumnya.

Jika masih belum ada perubahan yang dilakukan, bisa-bisa KPI kehilangan kesabaran dan mencabut hak siar program yang sudah mendapat banyak kritik itu.

"Menurut catatan kami, program siaran Dahsyat telah mendapatkan sanksi administratif teguran tertulis tertanggal 10 Februari 2016 dan sanksi administratif teguran tertulis kedua tertanggal 17 Maret 2016. Atas hal tersebut, KPI Pusat memutuskan memberikan peringatan agar saudara melakukan evaluasi internal atas program ini. Kami akan melakukan pemantauan intensif sejak tanggal surat ini dikeluarkan. Jika saudara kembali melakukan pelanggaran, peningkatan sanksi akan kami lakukan sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas tulisan tersebut.

Terancam Dibubarkan

Meskipun Zaskia Gotik sudah meminta maaf, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tetap mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada acara “Dahsyat” RCTI.

"‎Ini adalah merupakan teguran terakhir, jika pelanggaran kembali terjadi maka program tersebut akan kami hentikan kembali," tegas Koordinator Isi Siaran yang juga Anggota KPI Pusat Agatha Lily seperti dikutip Tribunnews.com dari situs resmi KPI.

KPI Pusat melayangkan sanksi teguran kedua untuk Program Siaran “Dahsyat” RCTI terkait pernyataan Zaskia Gotik yang melecehkan lambang negara RI (Republik Indonesia) pada acara “Dahsyat” tanggal 15 Maret 2016.

Demikian ditegaskan KPI Pusat dalam surat teguran keduanya kepada Program Acara “Dahsyat” RCTI yang ditandatangani Ketua KPI Pusat Judhariksawan, Kamis, 17 Maret 2016.

Menurut penjelasan dalam surat teguran tersebut, pernyataan Zaskia yang melecehkan kehormatan negara terjadi dalam segmen “Cerdas Cermat Bersama Cecepy”.
Pada segmen tersebut terdapat pertanyaan tanggal Proklamasi dan dijawab oleh Zaskia Gotik “Setelah adzan subuh… tanggal 32 Agustus.”

Selain itu, ketika Zaskia diberi pertanyaan soal “Apa lambang dari Pancasila, sila ke 5?” dijawab oleh Zaskia Gotik “Bebek Nungging”.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved