AKBP Joko: Di Polres Jeneponto Tidak Boleh Ada Pungli
Penandatanganan dilakukan sesuai intruksi Kapolda Sulselbar, Irjen Pol Anton Charliyan.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Kapolres Jeneponto, AKBP Joko Sumarno, melakukan penandatanganan pakta integreitas dengan seluruh jajarannya di Mapolres Jeneponto, Jl Pelita, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Rabu (04/05/2016) siang.
Penandatanganan dilakukan sesuai intruksi Kapolda Sulselbar, Irjen Pol Anton Charliyan.
"Penandatanganan pakta integritas ini merupakan perintah Kapolda Sulsel terkait dengan pelayanan kepada masyarakat yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta akuntabel dan bersih dari percaloan," ujar Joko di depan bawahannya dari seluruh unit.
Dalam arahannya, Joko menegaskan untuk pelayanan dibagian satlantas, seperti pembuatan SIM harus transparan dan bebas dari percaloan.
Demikian pula pelayanan di samsat untuk pengurusan STNK dan BPKB.
"Sama halnya pelayanan di satuan intel, untuk SKCK harus transparan dan petugas dilarang melakukan pungutan diluar aturan yang ada," katanya.
Hadir dalam penandatangan pakta integritas tersebut, Wakapolres Jeneponto Kompol Muh Amin, kabag ops, dan para kasat di Polres Jeneponto.