LBH Kahmi Gelar Diskusi Reklamasi CPI
Mengenai implikasi hukum dan dampak lingkungan terhadap reklamasi CPI
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ MUH ABDIWAN
Lembaga Bantua Hukum (LBH) KAHMI Makassar, menggelar diskusi terkait reklamasi pantai di warkop 212 di Jl Boulevar, Senin (2/5/16),diskusi ini untuk membicarakan persoalan reklamasi pantai di Makassar terkait ijin dan regulasinya dengan menghadirkan narasumber yang kompeten dibidangnya. tribun timur/muhammad abdiwan
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Lembaga Bantuan Hukum KAHMI menggelar diskusi mengenai implikasi hukum dan dampak lingkungan terhadap reklamasi proyek Centre Point of Indonesia (CPI) Makassar.
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Diskusi mengenai implikasi hukum dan dampak lingkungan terhadap reklamasi proyek Centre Point of Indonesia (CPI) pesisir pantai barat Makassar, di warkop 212 Jl Boulevard Makassar, Senin (2/5/2016).
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR--Lembaga Bantuan Hukum KAHMI menggelar diskusi mengenai implikasi hukum dan dampak lingkungan terhadap reklamasi proyek Centre Point of Indonesia (CPI) pesisir pantai barat Makassar.
Diskusi digelar di warkop 212 Jl Boulevard Makassar, Senin (2/5/2016).
Diskusi berlangsung satu jam lebih dihadiri sejumlah akademisi, aktivis Mahasiswa, dan sejumlah elemen mahasiswa lainya.
Direktur LBH KAHMI, Amirullah mengatakan, diskusi digelar merupakan program rutin bagi LBH KAHMI. Saran dan pendapat yang diperoleh dalam diskusi akan dirangkaikan dalam satu buku Kahmi.
"Diskusi ini semua peserta adalah narsum. Jadi bisa memberikan saran dan pendapat," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/reklammss_20160502_211005.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/varkahmi_20160502_184843.jpg)
