Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Koperasi Baru, Gratis Akta Notaris

Ini merupakan program Kementerian Koperasi yang diintegrasikan ke Dinas Koperasi Makassar.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SALDY
Kepala Dinas Koperasi Makassar, Gani Sirman 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Pemerintah memberikan subsidi kepada setiap koperasi yang baru akan dibentuk.

Kepala Dinas Koperasi Makassar Gani Sirman mengatakan subsidi ini yakni pemberian akta notaris secara gratis kepada para Koperasi baru.

"Insya Allah, pekan depan program ini sudah efektif," ujar Gani, Senin (2/5/2016).

Ini merupakan program Kementerian Koperasi yang diintegrasikan ke Dinas Koperasi Makassar.

Syaratnya, itu harus ada calon anggota Koperasi yang berjumlah 20 orang, ada nama Koperasi identik 3 kalimat, KTP Makassar bagi setiap calon pengurus, dan ada tempat usaha, serra mengisi Formulir pendaftaran Koperasi baru di Kantor Donas Koperasi dan Kecamatan.

Untuk memudahkan masyarakat, Dinas Koperasi Makassar dalam waktu sementara ini akan menyebar pemberitahuan kepada Seksi UKM dan Ekonomi di 14 Kecamatan di Makassar.

Program ini bertujuan untuk mensejahterahkan masyarakat dalam sebuah kelompok.

Menurutnya, banyak yang bisa dilakukan masyarakat melalui kelompok Koperasi, baik jahit menjahit, ataupun cetak spanduk.

Diketahui, saat ini sebanyak 1.250 Koperasi yang tercatat resmi di Pemkot Makassar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved