DPRD Parepare Serahkan Kasus RSUD Andi Makkasau ke Polisi
Kasus dugaan korupsi Pengadaan Sistem Manajemen Informasi (SIM) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau
Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menyerahkan sepenuhnya proses hukum dugaan korupsi Pengadaan Sistem Manajemen Informasi (SIM) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau ke polisi.
"Masalahnya kita serahkan sepenuhnya diproses di polisi," ujar Ketua Komisi II, Tasming Hamid, Jumat (29/4/2016).
Pengadaan SIM RSUD Andi Makkasau dilaporkan ke bagian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resort (Polres) Parepare karena diduga terjadi penyimpangan dalam penggunaan APBD sebesar Rp 2,3 miliar.
Kasus dugaan korupsi dilaporkan Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sorot Indonesia, Amir Made Ali.
Menurutnya dalam pengadaan terjadi banyak penyimpangan khususnya masalah harga yang tidak sesuai sehingga diduga terjadi mark up yang cukup besar mencapai Rp 200 juta.
Selain itu, tenaga operasional yang terlampir dalam pengadaan SIM RSUD Tipe B ini hingga sekarang tidak direalisasikan padahal dalam pengadaan includ dengan anggaran tenaga operasional ini.(*)