14 Tahun SPPT Ditahan Kades, Warga Destamar Mengadu di DPRD Gowa
Warga yang dikenal pensiunan TNI AD Batalyon 726 di Destamar itu datang untuk mengadu terkait ulah Kades Panynyangkalang, Tajuddin Naro
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA-Ratusan warga Dusun Saptamarga, Desa Panyangkalang, Kecamatan Bajeng, Gowa, mendatangi kantor DPRD Gowa, Jl Masjid Raya, Jumat (29/4/2016).
Warga yang dikenal pensiunan TNI AD Batalyon 726 di Destamar itu datang untuk mengadu terkait ulah Kades Panynyangkalang, Tajuddin Naro, yang selama ini dinilai meresahkan kehidupan mereka.
Seorang warga, Tahir Tayang mengatakan, salah satu ulah kepala desa mereka yakni, SPPT (surat pemberitahuan pajak terhutang) warga tidak pernah diberikan.
"Sudah 14 tahun sejak tahun 2003. SPPT kami untuk membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) tidak pernah diberikan. Kami juga dimintai uang Rp 300 ribu dengan alasan bahwa dana terkumpul dari per warga itu digunakan untuk mengurus penerbitan SPPT di Bantaeng," ujarnya.
Bahkan lahan tempat tinggal mereka yang sudah didiami puluhan tahun malah dianggap oleh Kades adalah bukan hak milik mereka
"Kami semua punya sertifikat dari Pertanahan. Ada memang beberapa lahan di antaranya yang belum bersertifikat namun semuanya sudah memiliki status GS (garis situasi) dari Badan Pertanahan dan semua SKnya itu saya yang pegang. statusnya resmi dan asli,".
Kepala Dusun Destamar Saptamarga, Aiman Razak mengatakan keluhan dan permasalahan di kampungnya itu semakin menjadi ketika kepala desa terkesan turut memusuhi warga Destamar tersebut.
"Kami harap DPRD punya solusi selesaikan persoalan ini. Kami ingin hidup tenang dan tidak terusik dengan berbagai hal. Komnas HAM dan pihak DPRD Provinsi Sulsel juga sudah menegaskan agar Destamar ini jangan diganggu lagi. Makanya kami berharap keputusan yang sama datangnya dari DPRD Gowa ini," kata Aiman.
Warga pun diterima Ketua Komisi 1 DPRD Gowa, Yusuf Harun didampingi HM Basir dan Hj Syamsuarni Taco dan H Jamaluddin Tiro selaku anggota Komisi 1. Dalam RDP itu juga dihadirkan Kadis Pertanian Gowa, H Zulkarnaen, Kabag Pemerintahan Setkab Gowa, H Marsuki M, Camat Bajeng, Firdaus dan Kades Panynyangkalang, Tajuddin Naro.
Kades Panyangkalang, Tajuddin Naro usai rapat dengar pendapat (RDP), menjelaskan jika semua yang terjadi di dusun Destamar Saptamarga hanyalah muatan Pilkades yang akan digelar tahun ini.
"Begitu ji karena sebentar mau pilkades. Uang yang dipungut sebesar Rp 300 ribu itu saya tidak tahu menahu dan bukan saya yang pungut. Tanya ma ki warga disini, tanyakan apa betul saya yang memungutnya. Itu fitnah. Saya memang sengaja mau dijatuhkan, kan dekatmi Pilkades," katanya mengelak.
Sementara soal SPPT, Tajuddin mengaku tidak memberikan karena memang ada beberapa lahan obyek pajak yang bermasalah sehingga SPPTnya tidak diterbitkan.(*)