Sweeping di Poros Takalar-Jeneponto, Empat Pengendara Kena Tilang
Empat pengendara ditilang dalam operasi ini karena tidak melengkapi diri dengan surat kendaraan.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNJENEPONTO.COM, TAMALATEA - Satuan Lalu lintas Polres Jeneponto menggelar operasi rutin pencegahan kecelakaan lalu lintas di Jl Poros Jeneponto-Takalar, Kelurahan Manjangloe, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Kamis (28/4/16) sore.
"Operasi bertujuan menertibkan pengendara yang tidak memiliki surat izin mengemudi dan surat kendaraan," ujar Kaur Lantas Polres Jeneponto, Iptu Abdul Samad.
Empat pengendara ditilang dalam operasi ini karena tidak melengkapi diri dengan surat kendaraan.
"Pelanggarannnya karena tidak miliki SIM dan ada yang tak mengenakan helm," tambah Samad.
Pantauan tribunjeneponto.com, saat operasi berlangsung, puluhan pengendara didominasi pengendara motor, dari arah Takalar dan sebaliknya, menghentikan kendaraannya karena tak ingin terkena razia.
Mereka memilih berhenti beberapa ratus meter dari lokasi operasi dan ada juga yang berbalik arah.