Gubernur Syahrul Jelaskan Reklamasi CPI dengan 6 Pejabat Eselon II
Syahrul menyebut sidang PTUN adalah proses peradilan yang tengah berjalan dan dia menunggu hasilnya.
Penulis: Thamzil Thahir | Editor: Anita Kusuma Wardana

Laporan Wartawan Tribun Timur, Thamzil Thahir
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo (61) memberi penjelasan khusus tentang kontroversi Reklamasi Center Point of Indonesia (CPI) di Pantai Barat Makassar, Selasa (26/4/2016) malam.
Acara dimulai sekitar pukul 21.30 WIta di Ruang Utama Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jl Sungai Tangka No 1, Makassar.
Hadir dalam acara itu Sekprov Sulsel Abdul Latief, Kadis PU Bina Marga , Kadis Tata Ruang Andi Bukti , Kadis PSDA Darmawan Bintang dan Penanggung Jawab CPI dari Perusda Suprapto.
Syahrul menyebut gugatan Walhi ke PTUN Makassar yang sidangnya sementara berjalan dan laporan Kopel Indonesia ke KPK, Senin (25/4/2016) sebagai "tsunami" yang menguji kebijakannya.
Syahrul menyebut sidang PTUN adalah proses peradilan yang tengah berjalan dan dia menunggu hasilnya.
"Saya sangat senang itu ada di Peradilan, biar menguji secara hukum prosedur hukum yang kita lakukan," kata Syahrul di depan sekitar 42 wartawan media lokal dan nasional.
JIka kemudian kata Syahrul, hakim PTUN memutuskan proyek CPI harus dihentikan, dia mengaku akan menghentikannya.
"Saya hanya ingin membuat ikon baru Makassar, tapi kalau kemudian diputuskan Dihentikan, kita hentikan,"katanya.(*)