Pilkada Barru
Tiga Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Bupati Barru
Tiga saksi dihadirkan dalam persidangan, antara lain Muslim Salam selaku legislator DPRD Sulsel, Ahmad Manda, dan Naharuddin selaku karyawan Bosowa.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian (TPPU) ijin Tambang, kabupaten Barru masih berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar. Tiga saksi dihadirkan dalam persidangan, antara lain Muslim Salam selaku legislator DPRD Sulsel, Ahmad Manda, dan Naharuddin selaku karyawan Bosowa.
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian (TPPU) ijin Tambang, kabupaten Barru masih berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar.
Tiga saksi dihadirkan dalam persidangan, antara lain Muslim Salam selaku legislator DPRD Sulsel, Ahmad Manda, dan Naharuddin selaku karyawan Bosowa.
Dalam sidang berlangsung dipimpin langsung oleh lima Majelis Hakim yang diketuai Andi Cakra Alam.
Pantauan Tribun sidang lanjutan kali ini kembali dihadiri ratusan simpatisan dan kerabat Bupati Barru Andi Idris Syukur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/selaku-legislator-dprd-sulsel_20160425_155100.jpg)