Pilkada Barru
Simpatisan dan Kerabat Bupati Barru Padati Ruang Sidang
Mereka adalah simpatisan, kerabat, dan keluarga Bupati Barru Andi Idris Syukur .
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Bupati Barru, Andi Idris Syukur kembali akan menghadiri persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar sebagai terdakwa dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang ijin tambang di Barru. Puluhan simpatisan, keluarga dan kerabat terdakwa mulai memadati ruang persidangan untuk menyaksikan langsung proses persidangan hari ini.
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar Jl Kartini, kecamatan Ujung Pandang Makasaar dipenuhi pengunjung.
Mereka adalah simpatisan, kerabat, dan keluarga Bupati Barru Andi Idris Syukur .
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, para simpatisan dan kerabat Bupati dua periode menempati bangku ruang sidang utama.
Tidak hanya dalam ruang sidang, nampak dari luar sidang puluhan kerabat Andi Idris Syukur juga memadati halaman Pengadilan.