Polwan Cantik Kawal Eksekusi Tanah Sengketa di Pangkep
Mereka berjejer di depan rumah pemilik lahan yang akan dieksekusi sambil menghadap ke depan rumah pemilik lahan.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Mahyuddin
TRIBUNPANGKEP.COM, LABAKKANG - Eksekusi lahan sengketa di Desa Gentung, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, dikawal puluhan personel polisi, Senin (25/4/2016).
Personel Polres memakai pakaian lengkap dengan peralatannya.
Mereka berjejer di depan rumah pemilik lahan yang akan dieksekusi sambil menghadap ke depan rumah pemilik lahan.
Sementara personel polres lainnya berjaga di samping rumah pemilik lahan dan polwan wanita berjaga di pinggir poros jalan raya mendampingi tim pembebasan lahan.
“Tujuan puluhan personel ini berjaga di sekitar rumah pemilik lahan, untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi selama proses pembongkaran bengkel pemilik lahan,” kata Ketua tim pembebasan lahan Pengadila Negeri Pangkep, Nurni Farahyanti.
Lahan tanah dan bangunan yang dieksekusi tersebut milik Yunus dengan rincian luas tanah 35 meter persegi, luas bangunan 5 meter, 14 meter (pagar depan) 7,8 (pagar samping) serta tanaman berupa pohon kelapa, pohon jambu, pohon nangka dan pohon ceremai.
Berdasarkan NJOP team penaksir telah memberikan nilai ganti rugi sebesar Rp 30 juta lebih.(*)