Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kuasa Hukum: Korban 'Hap' Saipul Jamil Bukan Anak Sekolah Reguler tapi . . .

Saat ditanya soal bukti yang dimiliki Kasman, ia merasa yakin.

Editor: Edi Sumardi
TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
Dua remaja korban kasus pencabulan yang dilakukan Saipul Jamil saat melaporkan kasus tersebut di kantor Polisi Sektor (Polsek) Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (18/2/2016) malam. Peristiwa pencabulan itu terjadi di rumah Saipul di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara sekitar pukul 04.00 WIB. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Tim kuasa hukum Saipul Jamil yakin betul jika korban DS bukanlah anak-anak. Maka, menurut pengacara Ipul, Kasman Sangaji, apa yang dituduhkan kepada Ipul tidaklah tepat.

Saat ditanya soal bukti yang dimiliki Kasman, ia merasa yakin. Bahkan Kasman menyebutkan 99 persen datanya tidak salah.

"Dalam hal ini supaya persoalan terang, apakah saksi pelapor benar mengalami tekanan, apa tidak. Kalau dari dulu pelapor bukan usia anak. Kita akan membuktikan dengan alat bukti DS bukan anak-anak," kata Kasman saat ditemui tabloidnova.com di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/4/2016).

Kasman mengaku punya banyak bukti soal data DS yang akan memperkuat laporan mereka kepada Polda Metro Jaya.

"Saya bawa satu tas (bukti). Kita punya akta, alat bukti yang valid yang membuktikan bukan usia 17 tahun saat kejadian," tegasnya.

Bahkan menurut Kasman, DS bukan anak sekolah yang belajar di sekolah reguler, melainkan paket.

"Sekolah bukan identik dengan akta, kejar paket bisa orang tua. Sekolah kalau kelas reguler bisa 18 tahun. Ada KTP, ada ijazah, ada akta lahir, ada KK diberikan kepenyidik yang membuktikan dia anak. Itu yang kita bantai, isinya palsu, kita bisa buktikan secara detail. 99,99 persen data kami valid," kata Kasman yakin.(tabloid nova)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved