Walhi: Reklamasi Pantai Rampas Hak Nelayan
Menurut Haswandi rusaknya biota laut sama halnya dengan merampas hak mata pencaharian masyarakat
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN -TIMUR.COM, MAKASSAR-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) selaku kuasa hukum Walhi, Haswandi menilai reklamasi pantai untuk pembangunan proyek Central Point of Indonesia (CPI) di bagian barat pantai Losari Makassar akan mempengaruhi kelestarian lingkungan laut.
"Proses pendangkalan, penimbunan dan sampah berserahkan menimbulkan laut jadi hitam dan bau. Akibatnya menimbulkan kerusakan biota laut dan ikan mulai berkurang,"kata Haswandi, Jumat (22/4/2016).
Menurut Haswandi rusaknya biota laut sama halnya dengan merampas hak mata pencaharian masyarakat yang berprofesi sebagai seorang nelayan.
Dia mengaku pemantauan lokasi Reklamasi Pantai bersama dengan Hakim PTUN bisa menjadi dasar dalam persidangan nanti.
"Hakim telah melihat langsung fakta lapangan dalam reklamasi pantai. Dimana proses pendangkalan, penimbunan , dan sampah berserahkan yang merugikan para nelayan,"jelasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/cpi_20160422_194318.jpg)