Tahanan Rutan Sidrap Konsumsi Narkoba Tidak Terbukti
es mendadak ini atas perintah Kanwil Kemenkum HAM Sulsel.
Penulis: St. Fathin Hamidah | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNSIDRAP.COM, PANGKAJENE - Kepala Keamanan Rutan Kelas IIB Sidrap, Sultan, mengatakan 20 tahanan dan 10 pegawai Rutan Sidrap yang di tes urine, tak satupun yang positif mengonsumsi narkoba.
"Alhamdulillah semuanya negatif dan mudah-mudahan tak ada binaan kami yang menggunakan narkoba di dalam rutan," ujar Sultan, Jumat (22/4/16).
10 pegawai dan 20 tahanan dari 314 tahanan Rutan Sidrap dipanggil mendadak untuk melakukan tes urine karena dicurigai mengonsumsi narkoba di dalam rutan.
Tes mendadak ini atas perintah Kanwil Kemenkum HAM Sulsel.
"Meski tidak satupun terbukti mengomsumsi narkoba, namun mereka tetap diawasi,” jelas Sultan.
“Tes urine ini akan terus berlanjut. Kalau ada yang terbukti konsumsi narkoba, sanksinya kami pindah ke lapas lain,” tambah Sultan.