Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2 Terpidana Teroris Dikawal Ketat Densus 88 ke Lapas Klas 1 Makassar

Noor Candra dan Asrul diterbangkan dari Jakarta ke Makassar

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas

Laporan wartawan Tribun Timur, Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Dua terpidana teroris jaringan kelompok Santoso dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas 1 Makassar Rabu (20/4/2016).

Pemidahan napi ini dikawal ketat Personil Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabespolri.

Kedua terpidana tersebut yakni, Noor Chandra Pindariza alias Jajut alias Faruq alias Burhan alias Rudi alis Ardi alias Suwardi alias Rahmat alias Arif Suharto, dan Asrul Riyadi alias Nasrullah, alias Asrul, alias Jack alias Ceboh.

Noor Candra dan Asrul diterbangkan dari Jakarta ke Makassar dengan pengawalan 11 orang dari Kejagung 11 RI dan empat personil Detasemen Khusus (Densus ) 88 Mabespolri.

Setiba di Bandara Sultan Hasanuddin pukul 09.00 wita, terpidana langsung dijemput pihak Kejari Makassar yakni, Tim Intelijen Kejati Sulsel, Tim Intelijen Kejari Makassar dikoordinir langsung oleh Kasi Intel Kejari Makassar.

"Kedua terpidana langsung dibawa ke Lapas dan diserahkan langsung oleh Satgas Teroris Kejaksaan Agung RI, dan didampingi tim Kejaksaan di Makassar," kata Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Dedy Suwardi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved