2 Terpidana Teroris Dikawal Ketat Densus 88 ke Lapas Klas 1 Makassar
Noor Candra dan Asrul diterbangkan dari Jakarta ke Makassar
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur, Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Dua terpidana teroris jaringan kelompok Santoso dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas 1 Makassar Rabu (20/4/2016).
Pemidahan napi ini dikawal ketat Personil Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabespolri.
Kedua terpidana tersebut yakni, Noor Chandra Pindariza alias Jajut alias Faruq alias Burhan alias Rudi alis Ardi alias Suwardi alias Rahmat alias Arif Suharto, dan Asrul Riyadi alias Nasrullah, alias Asrul, alias Jack alias Ceboh.
Noor Candra dan Asrul diterbangkan dari Jakarta ke Makassar dengan pengawalan 11 orang dari Kejagung 11 RI dan empat personil Detasemen Khusus (Densus ) 88 Mabespolri.
Setiba di Bandara Sultan Hasanuddin pukul 09.00 wita, terpidana langsung dijemput pihak Kejari Makassar yakni, Tim Intelijen Kejati Sulsel, Tim Intelijen Kejari Makassar dikoordinir langsung oleh Kasi Intel Kejari Makassar.
"Kedua terpidana langsung dibawa ke Lapas dan diserahkan langsung oleh Satgas Teroris Kejaksaan Agung RI, dan didampingi tim Kejaksaan di Makassar," kata Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Dedy Suwardi. (*)