Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dapat Pengemis dan Gelandangan di Maros Hubungi 0821-8771-6666

Jika menemukan gelandangan, pengemis, orang terlantar dan sakit jiwa yang berkeliaran di Maros hubungi 0821-8771-6666

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Kepala Dinsos Maros, Muh Alwi 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Dinas Sosial (Dinsos) Maros membentuk tim pelayanan terpadu Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Tim terpadu yang terdiri dari Dinsos, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan pihak RS Salewangang ini bertugas khusus untuk melayani, laporan dan pengaduan dari masyarakat tentang keberadaan PMKS.

Kepala Dinsos Maros, Muh Alwi mengatakan, Selasa (19/4/2017) jika warga menemukan gelandangan, pengemis, orang terlantar dan sakit jiwa yang berkeliaran di Maros, bisa menghubungi langsung tim terpadu.

"Kami harap warga maupun pihak lain yang menemukan penyandang masalah kesejahteraan sosial ini baik itu di jalan maupun di tempat umum lainnya bisa segera menghubungi kami," ujarnya.

Warga bisa menghubungi langsung nomor telepon tim terpadu 0821-8771-6666. Jika sudah ada laporan, tim tersebut langsung bergerak ke lokasi sesuai dengan laporan.

Alwi melanjutkan, tim terpadu tersebut dibentuk untuk menanggulangi atau menekan angka PMKS di Maros. Padahal PMKS tersebut berdomisili di luar Maros, seperti Makassar.

"Slama ini kita kucing-kucingan dengan para PMKS yang berkeliaran. Kalau kita turun razia mereka sudah pergi. Dengan adanya nomor telepon kami, diharapkan masyarakat bisa ikut membantu dalam menekaan dan mengurangi PMKS ini," katanya.

Setelah mendapatkan informasi, tim terpadu langsung turun mencari keberadaannya. Jika menemukannya, maka PMKS tersebut dirujuk ke institusi terkait sesuai dengan jenisnya.

"Misalnya kita dapat orang gila. Kita langsung rujuk ke rumah sakit Dadi. Kalau orang terlantar kita tampung di rumah singgah," ujar Alwi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved