Sulit Cari Kerja, Penyandang Disabilitas Bone Minta Perhatian Pemerintah
Penyandang disabilitas di Bone saat ini kurang lebih 200 orang.
Penulis: Mahyuddin | Editor: Mahyuddin
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia Bone meminta peemrintah memperhatikan haknya.
Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia Bone, Andi Takdir (29) menyampaikan aspirasinya itu ke DPRD Bone Jl Kompleks Stadion Lapatau, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone, Sulsel, Kamis, (14/4/2016).
Hak yang dimaksud Andi Takdir adalah hak disabilitas sesuai yang tercantum dalam Undang-Undang nomor 19 tahun 2011, jaminan partisipasi penyandang disabilitas dalam segala aspek kehidupan seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, olah raga, dan lain-lain.
"Seharusnya kami diberikan ruang untuk itu sesuai dengan kemampuan, tetapi di Bone dalam hal mendapatkan pekerjaan, masih banyak perusahaan yang mencantumkan harus tidak cacat, sehat jasmani dan rohani,," kata alumni STAIN Watampone tersebut.
Penyandang disabilitas di Bone saat ini kurang lebih 200 orang, namun hanya dua orang penyandang disabilitas yang bekerja di instansi daerah yaitu seorang tuna rungu di Kantor Pos Bone, dan seorang tuna aksa yang bekerja di Dinkes Bone.
"Padahal dalam amanat Undang-Undang(UU) nomor 19 tahun 2011, setiap 100 karyawan ada 1 orang penyandang disabilitas," katanya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/disabiltas-bone_20160414_171624.jpg)