Polisi Tetapkan 9 Tersangka Penyerang Kampus STMIK Dipanegara dan UPRI
Mengamankan 15 pelaku
Penulis: Alfian | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Kepolisian Resort Kota Besar Makassar merilis penangkapan 15 orang pelaku penyerangan kampus Universitas Perjuangan Republik Indonesia (UPRI) dan Sekolah Tinggi Ilmu Menejemen Komputer (STMIK) Dipanegara, Rabu siang (12/4/2016).
Rilis ini dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Rusdi Hartono, dan didampingi oleh Kasat Reskrim, AKBN Noviana Fajrurohman.
Para pelaku diringkus di dua tempat berbeda. Yakni 13 orang di Sekretariat mahasiswa di Perumahan Bung Permai Kecamatan Tamalanrea dan dua orang di sekretariat serupa di Jl Kijang Kecamatan Mamajang.
Selain mengamankan 15 orang pelaku, juga diamankan beberapa barang bukti yang diduga digunakan saat penyerangan.
Yakni empat unit senjata rakitan tradisional pa'porok, dua unit senjata api rakitan, tiga ketapel, dua bilah badik, satu parang, empat anak panah dan enam butir amunisi hampa.
Dari 15 pelaku yang diamankan Polisi menetapkan sembilan orang saat ini sebagai tersangka berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan.
Sedangkan enam orang lainnya masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.
"Dari 15 yang kita amankan saat ini sembilan orang terbukti sebagai pelaku jadi statusnya kita tingkatkan jadi tersangka sedangkan yang lainnya masih sementara kita periksa intensif," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Rusdi Hartono.