Edar Sabu, Karyawan Salon di Dua Pitue Sidrap Diciduk Polisi
Pelaku bernama Kahar alias Imila (30) yang bekerja sebagai karyawan salon di daerah tersebut.
Penulis: St. Fathin Hamidah | Editor: Mahyuddin
TRIBUNTIMUR/FATHIN
Pengedar narkoba Kahar alias Imila (30) yang diciduk Polsek Dua Pitue di Jl Pude, Desa Kalori, Kecamatan Dua Pitue, Kebupaten Sidrap, Sulsel.
TRIBUNSIDRAP.COM, DUA PITUE - Polsek Dua Pitue menggerebek pengedar narkoba jenis sabu di Jl Pude, Desa Kalori, Kecamatan Dua Pitue, Kebupaten Sidrap, Sulsel.
Pelaku bernama Kahar alias Imila (30) yang bekerja sebagai karyawan salon di daerah tersebut.
Dari tangan Kahar diamankan barang bukti berupa 14 saset paket diduga sabu, tiga saset kosong, timbangan digital dan bong lengkap pireksnya.
Selain itu juga ada dia buah korek gas dan uang tunai diduga hasil penjualan sabu sabu sebanyak Rp 396 ribu, termasuk satu unit HP merek Samsung.
"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Dua Pitue," ujar Kapolsek Dua Pitue AKP Slamet Paryanto, Selasa (12/4/2016).
Pengembangan kasus tersebut akan diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Sidrap.(*)
Berita Terkait