Ujian Nasional 2016
Penyidik Kepolisian Fokus Rampungkan Berkas Pembocor Soal UN
Dalam kasus ini menyeret dua oknum Kepala Sekolah di Makassar.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-- Penyidik Kepolisian Resor Soppeng sedang fokus merampungkan berkas perkara kasus pembocoran soal Ujian Nasional tahun 2016 yang menyeret dua tersangka Kepala Sekolah di Makassar.
"Sementara kami konsen pemberkasan, mudah mudahan dalam waktu dekat kita serahkan berkas tahap satunya ke Kejaksaan,"kata Kepala Kepolisian Resort Soppeng, AKBP Dodied Prasetyo Aji kepada Tribun.
Dalam kasus ini menyeret dua oknum Kepala Sekolah di Makassar. Keduanya adalah Fatahuddin , dia merupakan kepala SMA Makassar Raya dan Mattawan Kepala SMA Citra Mulya Makassar.
Dody menambahkan modus pembocoran yang dilakukan para tersangka sesuai dengan keterangan mereka dalam pemeriksaan. Fatahuddin, selaku Kepsek SMA Makassar Raya mengambil tiga naska soal Ujian Nasional.
Fatahuddin kemudian memerintahkan kepada Ansar untuk meyalin tiga soal Ujian Nasional tersebut. Setelah digandakan, salinan itu diserahkan ke Ainun untuk menjawab soal.(*)