DPRD Torut Sebut Ada Proyek Fiktif di Dinas PU
Proyek jembatan Mentirotiku dipindahkan ke Kecamatan Sa'dan, Toraja Utara.
Penulis: Yultin Rante | Editor: Mahyuddin
TRIBUNTORAJA.COM RANTEPAO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Toraja Utara (Torut) geram dengan adanya proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang dipindahkan tanpa sepengetahuan anggota dewan.
Proyek yang dimaksud adalah proyek jembatan Mentirotiku senilai Rp 1,2 milyar di Kelurahan Mentirotiku, Kecamatan Rantepao dan proyek perbaikan Jalan Poros Saluran-Buangin, Kelurahan Buangin, Kecamatan Rantebua, senilai Rp 600 juta.
Ketua Komisi II DPRD Toraja Utara, Alexander Rantetondok mengkategorikan proyek tersebut sebagai proyek fiktif karena tidak tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran
(Dipa) APBD Pokok Toraja Utara tahun 2015.
"Kami kategorikan fiktif karena kedua proyek tersebut sampai detik ini tidak dikerjakan dan dananya telah habis pada kas daerah," ujar Alexander Rantetondok kepada TribunToraja.com, di DPRD Toraja Utara, Sabtu (9/4/2016) siang.
Proyek jembatan Mentirotiku dipindahkan ke Kecamatan Sa'dan, Toraja Utara.
"Mereka seenak perutnya pindahkan anggaran proyek yang proyek tersebut tidak ada dalam APBD pokok tahun 2015, serta tanpa sepengetahuan dan pembahasan ulang ke DPRD Toraja Utara", jelas Legislator Demokrat Toraja Utara tersebut dengan wajah yang memerah.
Wakil Ketua DPRD Toraja Utara, Ronny Mapiley Katunde yang ada di samping Alexander berpendaapt yang sama.
Anggota DPRD Toraja Utara berharap Kejaksaan Negeri Tana Toraja segera memproses dan meninjau proyek itu.(*)