Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pasien Mengeluh Ditolak oleh RS Syekh Yusuf, Manajemen: Pasien yang Minta Keluar

Namun pihak keluarga baru membawa nya ke Puskesmas Pattalasang Gowa, setelah 12 jam yakni sekira pukul 14.00 wita hari itu juga.

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/WA ODE NURMIN
suasana ruang IGD RSUD Syekh Yusuf Gowa 

Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA- Seorang warga asal Desa Belapunranga, Kecamatan Parangloe, Jumriani (22), terpaksa memilih pulang setelah ditolak pihak RSUD Syekh Yusuf Gowa, usai melakukan percobaan bunuh diri dengan sengaja minum racun.

Dari keterangan keluarga Jumriani, Tuba Daeng Nai, penolakan tersebut terjadi Kamis (7/4/2016) kemarin.

"Ini cucu saudara saya dibawa ke rumah sakit. Dia bawa KK dan KIS. Tapi katanya tidak bisa karena kasusnya minum racun. Itu tidak didanai sama negara kalau gegara minum racun," katanya saat dijumpai Tribun, Jumat (8/4/2016).

Pihak keluarga kemudian lalu membawa Jumriani ke rumah Tuba Daeng Nai di Dusun Burung-burung, Desa Pattalasang, Kecamatan Pattalasang, Gowa, pukul 00.00 wita malam.

"Baru Jumat sore dia dibawa lagi ke RS Wahidin Sudirohusodo Makassar. Karena menggigil mi baru giginya bunyi-bunyi, " katanya lagi.

Pihak keluarga pasien pun mengaku heran dengan kegunaan kartu Indonesia sehat (KIS) yang tidak diperuntukkan bagi warga yang sekarat akibat kesengajaan.

Jumriani sendiri awalnya nekat meminum racun rumput karena malu melihat ibunya yang sering dipukuli ayahnya. Kondisinya pun baru diketahui keluarga, Kamis (7/4/2016) dini hari.

Namun pihak keluarga baru membawa nya ke Puskesmas Pattalasang Gowa, setelah 12 jam yakni sekira pukul 14.00 wita hari itu juga.

Dari Puskesmas Pattalasang, Jumriani dirujuk ke RSUD Syekh Yusuf Gowa.

Kepala Ruang UGD RSUD Syekh Yusuf, Dr Suryadi, saat dikonfirmasi media, membantah jika menolak pasien.

"Tidak ada penolakan pasien sama sekali. Apalagi untuk kasus emergency karena sesuai aturan kita itu tidak boleh," jelasnya.

Namun, terkait pasien yang katanya ditolak karena menggunakan KK dan KIS, itu sama sekali tidak ditolak.

"Pasien sudah ditangani. Dipasangi infus yang sudah disuntikan obat. Namun karena racun yang berada dalam tubuh pasien sudah lebih dari 12 jam, sehingga tidak ada lagi gunanya dilakukan bilas lambung. Karena racun sudah masuk dalam tubuh," katanya.

Tindakan dokter, lanjut dr. Suriady, yakni memberikan obat minum morid atau penetralisir racun dalam tubuh.

Setelah itu pihak keluarga meminta untuk dirujuk ke RS Labuang Baji Makassar. Namun mereka meminta untuk membawa pasien dengan kendaraan sendiri dan bukan ambulans dari rumah sakit.

"Dan ada keterangan penolakan dari keluarga. Karena katanya mereka punya keluarga di Labuang Baji. Jadi tidak ada kata-kata karena minum racun jadi rumah sakit tolak, " katanya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved