Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ujian Nasional 2016

Ombudsman: Kepsek Pembocor Soal UN Tidak Bisa Ditolerir

Ombusman sangat menyesalkan perbuatan dua oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SMA di Makassar membocorkan soal UN

Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SALDY
Ketua Ombudsman Sulsel, Subhan Djoer 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Lembaga Pengawasan dan Pengaduan Publik Ombusman Republik Indonesia sangat menyesalkan perbuatan dua oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SMA di Makassar membocorkan soal Ujian Nasional (UN) Tahun 2016.

Menurut Ketua Ombusman RI, Subhan, perbuatan kedua oknum kepala sekolah tersebut tidak bisa ditolerir lagi, sebab telah membocorkan dokumen negara.

"Ini perbuatan pidana. Mereka harus ada tindakan nyata dengan menyeret pelaku hingga ke pengadilan, karena ini menyangkut dokumen negara," kata Subhan.

Menurutnya, pembocoran soal UN bukan baru kali ini terjadi.

Subhan mengatakan kejadian ini setiap tahun terjadi, tetapi tidak ada efek jera bagi mereka.

Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Jumat (8/4/2016) hari ini. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved