Ujian Nasional 2016
Ombudsman: Kepsek Pembocor Soal UN Tidak Bisa Ditolerir
Ombusman sangat menyesalkan perbuatan dua oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SMA di Makassar membocorkan soal UN
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Lembaga Pengawasan dan Pengaduan Publik Ombusman Republik Indonesia sangat menyesalkan perbuatan dua oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SMA di Makassar membocorkan soal Ujian Nasional (UN) Tahun 2016.
Menurut Ketua Ombusman RI, Subhan, perbuatan kedua oknum kepala sekolah tersebut tidak bisa ditolerir lagi, sebab telah membocorkan dokumen negara.
"Ini perbuatan pidana. Mereka harus ada tindakan nyata dengan menyeret pelaku hingga ke pengadilan, karena ini menyangkut dokumen negara," kata Subhan.
Menurutnya, pembocoran soal UN bukan baru kali ini terjadi.
Subhan mengatakan kejadian ini setiap tahun terjadi, tetapi tidak ada efek jera bagi mereka.
Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Jumat (8/4/2016) hari ini. (*)