Ujian Nasional 2016
Dua Kepsek Pembocor Soal UN Tidak Ditahan
dipulangkan usai menjalani pemeriksaan pasca diringkus Polisi di lokasi berbeda.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua Kepala Sekolah (Kepsek) SMA di Makassar, Fatahudddin dan Mattawang yang ditangkap aparat Kepolisian Resort Makassar dan Polres Soppeng beberapa hari lalu, lantaran membocorkan soal Ujian Nasional (UN) Tahun 2016, telah dipulangkan.
Fatahuddin merupakan kepala sekolah SMA Makassar Raya, dan Mattawang Kepsek SMA Citra Mulya Makassar dipulangkan usai menjalani pemeriksaan pasca diringkus Polisi di lokasi berbeda.
Kepala Kepolisian Resort Soppeng, AKBP Dodied Prasetyo Aji membenarkan pemulangan kedua oknum Kepsek tersebut, tapi membantah melepaskan dengan alasan lain.
"Mereka sudah dipulangkan usai menjalani pemeriksaan. Pemulangan tersangka karena ancaman hukumnya di bawah lima tahun. Mereka juga kooperatif," kata Dodied kepada Tribun.
Dodied mengaku pemulangan pelaku bukan berarti kasusnya tidak akan dilanjutkan. Para tersangka tetap akan diproses hingga kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses selanjutnya.
"Mereka tiap minggu wajib lapor sampai perkara P21 dan dilimpahkan ke kejari. Kita prioritaskan proses sidiknya," tegas Dodied.
Tidak hanya kedua oknum Kepsek, ke tujuh pelaku lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka juga telah dipulangkan dengan syarat memenuhi wajib lapor sekali sepekan. (San)