Dicekal KPK Terkait Suap Reklamasi, ini Bukti dari Ahok soal Peran Sunny yang 'Ngatur' Dirinya
Komisi Pemberantasan Korupsi meminta kepada Direktorat Jenderal Imigrasi mencekal Sunni Tanuwidjaja pergi ke luar negeri.
TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta kepada Direktorat Jenderal Imigrasi mencekal Sunny Tanuwidjaja pergi ke luar negeri.
Pencekalan Sunny mulai Rabu (6/4/2016) berlaku hingga enam bulan ke depan.
Komisi antirasuah mencekal untuk memudahkan penyidik ketika membutuhkan keterangan dari Sunny.

[Sunny Tanuwidjaja. FOTO: ISLAMNKRI.COM]
Keterangan terkait dengan kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi yang menyeret nama Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI, Mohammad Sanusi sebagai tersangka.
Lantas apa kaitan Sunny dengan kasus suap melibatkan politikus Partai Gerindra tersebut?
Belum jelas hingga kini.
Namun, berdasarkan keterangan Sanusi, ada orang menjadi perantara pertemuan antara dirinya dengan bos PT Agung Podomoro Land, dengan pejabat Pemprov DKI Jakarta, hingga pertemuan dengan sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta guna membahas proyek reklamasi hingag mengatur jumlah uang suap.
Diakah Sunny, staf khusus Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama?
Sebagai staf khusus, bagaimana peran Sunny?
Sebenarnya Sunny menjadi staf khusus bagi Ahok sejak sebelum dilantik menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Bersama dengan Joko Widodo yang menjabat sebagai gubernur, saat itu, Ahok, sapaan Basuki, dilantik 15 Oktober 2012.
Pada 15 Juli 2012, Ahok melalui akun resminya pada Twitter @basuki_btp (verified), menyebut Sunny sebagai pengatut jadwalnya.
“bisa kontak Sunny Tanuwidjaja +6281574006635 yang mengatur jadwal saya. Terima kasih :),” demikian kicuan Ahok.
Kicauan tersebut menanggapi akun @kotakkotak4 yang berminat mengundangnya menghadiri dialog.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/basuki-tjahaja-purnama_20160309_143554.jpg)