Pembangunan Underpass Simpang Lima
Besok Lahan Proyek Underpass Dikosongkan BBPJN
Salah satu warga yang menolak lahannya dipakai oleh negara yakni Hj Pati.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Besok, Balai Besar Jalan Nasional wilayah VI bakal mengosongkan lokasi proyek Underpass Mandai.
Hal tersebut diungkapkan oleh Camat Biringkanaya, Syahrum Makkuredde.
"Besok BBJN rencana kosongkan lahan Underpas dari bangunan," kata Syahrum, Jumat (8/4/2016).
Menurut Syahrum pengosongan lokasi Underpass Mandai, setelah keluar putusan pengadilan atas penolakan dua warga kecamatan Biringkanaya terkait pembangunan proyek Underpass.
Putusan itu keluar berdasar konsignasi, penitipan ganti rugi lahan demi kepentingan umum.
Salah satu warga yang menolak lahannya dipakai oleh negara yakni Hj Pati.
Namin setelah di konsignasi akhirnya ia sepakat dengan keputusan itu.
Camat Biringkanaya Syahrum mengaku dirinya selaku kepala daerah setempat menjamin tidak ada perlawanan saat proses pengosongan besok.
Pengosongan lokasi Underpass juga atas rencana pengeboran rerowongan Underpass.
Dengan adanya proses pengosongan diperkirakan akan terjadi kemacetan, olehnya Syahrum mengimbau agar warga memilih jalur alternatif.